| ( ! ) Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home2/sakaka/public_html/web/news-detail.php on line 100 | ||||
|---|---|---|---|---|
| Call Stack | ||||
| # | Time | Memory | Function | Location |
| 1 | 0.0001 | 364384 | {main}( ) | .../news-detail.php:0 |

Permintaan pulp dan kertas di tengah pandemi Covid-19 secara global masih meningkat sekitar 2,1%. Permintaan di dalam negeri pun tumbuh 63% dalam lima tahun terakhir. Diketahui saat ini, Indonesia memiliki 99 perusahaan pulp dan kertas yang tersebar di sejumlah wilayah1. Hal ini juga menunjukkan bahwa limbah industri pulp dan kertas juga tersebar di sejumlah wilayah yang terdapat industri ini. Dengan demikian, penting sekali produsen industri pulp dan kertas dalam menjaga pengelolaan dan monitoring limbahnya. oleh karena itu, tahukah Anda apa saja parameter kualitas air limbah industri pulp dan kertas? Baku mutu industri ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. Artikel ini akan membahas tiga parameter penting kualitas limbah industri pulp dan kertas, yakni Biochemical Oxygen Demand (BOD5) atau Kebutuhan Oksigen Biologi (KOB), Chemical Oxygend Demand (COD) atau Kebutuhan Oksigen Kimiawi (KOK), dan Total Suspended Solid (TSS) atau Total Padatan Tersuspensi.
Kategori Proses atau Produk dalam Industri Pulp dan Kertas
Industri pulp dan kertas tergolong dalam industri penghasil produk kayu olahan dan turunannya. Diketahui bahwa industri pulp Indonesia menempati peringkat kedelapan di dunia dan ketiga di Asia. Sementara itu, industri kertas menempati peringkat keenam dunia dan keempat Asia setelah China, Jepang, dan India. Perolehan tersebut didapat dari kapasitas produksi pulp yang mencapai 11,83 juta ton dan kertas sebesar 17,94 juta ton per tahun1. Perlu diketahui bahwa proses atau produk daripada industri pulp dan kertas digolongkan dalam beberapa kategori yang akan dijabarkan di bawah ini.
1. Pulp
2. Kertas
Monitoring Limbah Cair Industri Pulp dan Kertas
Kehadiran industri pulp dan kertas pasti menghasilkan limbah cair dan apabila tidak dikelola dengan baik dapat membahayakan kesehatan manusia dan semua makhluk hidup di sekitarnya. Limbah cair industry pulp dan kertas dapat membahayakan kesehatan karena mengandung zat-zat berbahaya sehingga perlu dikelola dengan benar. Dampak yang ditimbulkan dari limbah cair industri berbahaya bagi kesehatan manusia yaitu dapat menularkan penyakit kolera, radang usus, hepatitis infektiosa dan schitosomiasis dan lainnya. Hal itu karena dalam limbah cair industri banyak terdapat bakteri pathogen seperti Virus. Menurut penelitian, limbah cair industri pulp terdapat Vibrio cholera yang dapat menyebabkan penyakit kolera asiatika dengan penyebaran melalui limbah cair yang telah tercemar. Limbah cair industri pulp juga mengandung Salmonella typhosa A dan Salmonella typhosa B yang merupakan penyebab typhus abdomonalis, juga Salmonella Spp yang dapat menyebabkan keracunan makanan. Selain itu juga ditemukan adanya Shigella spp yang menyebabkan disentri bacsillair, juga Basillus antraksis yang menyebabkan penyakit antrhak, Brusella spp yang menyebabkan penyakit brusellosis, demam malta serta menyebabkan keguguran (aborsi) pada ibu hamil3. Dengan telah diketahuinya banyak sekali penyakit yang dapat disebabkan akibat pengelolaan yang tidak baik ataupun tidak adanya monitoring yang baik, untuk itu monitoring limbah cair industri pulp dan kertas penting untuk dilakukan guna menghindari akibat yang telah disebutkan sebelumnya.
Tabel 1. Baku mutu air limbah industry pulp dan kertas2

Mengacu pada Tabel 1 di atas, tiga parameter penting untuk diuji dalam mengontrol kualitas limbah cair industri pulp dan kertas adalah Biochemical Oxygen Demand (BOD5) atau atau Kebutuhan Oksigen Biologi (KOB), Chemical Oxygend Demand (COD) atau Kebutuhan Oksigen Kimiawi (KOK), dan Total Suspended Solid (TSS) atau Total Padatan Tersuspensi.
Adapun cara monitoring limbah cair industri pulp dan kertas dengan teknologi yang sederhana adalah sebagai berikut:
1. Biochemical Oxygen Demand (BOD5) atau Kebutuhan Oksigen Biologi (KOB)
Salah satu cara pengujian Biochemical Oxygen Demand (BOD5) atau Kebutuhan Oksigen Biologi (KOB) adalah respirometrik, metode ini direkomendasikan oleh standar American Public Health Association (APHA) 5210D. Prinsip metode ini adalah memanfaatkan proses respirasi bakteri aerob dengan mengestimasikan pada hari 0 (nol) nilai BOD adalah 0 mg/L, karena bakteri belum melakukan proses respirasi dan ketika respirasi bakteri terjadi, nilai oksigen pada botol uji akan perlahan menurun dengan meningkatnya volume gas karbon dioksida (CO2), namun gas ini tidak akan mengganggu proses karena akan ditangkap oleh padatan Alkali hiroksida seperti natrium hidroksida (NaOH), kalium hidroksida (KOH) ataupun Lithium Hidroksida (LiOH).
Metode respirometrik dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi sederhana berupa alat BOD respirometrik yang dapat membaca tekanan gas dalam botol uji selama analisa berlangsung yang akan diinkubasi dalam inkubator khusus untuk pengujian BOD (dapat dilihat pada Gambar 2) selama 5 hari. Alat inipun dilengkapi dengan stirrer sehingga membantu mengoptimalkan uji BOD yang dilakukan. Adapun contoh tampilan alat BOD respirometrik ini ditunjukkan pada Gambar 1. Selain itu, analis juga dapat menggunakan nutrient buffer pillow, BOD seed, water purifier dan lainnya yang dijual secara komersial sehingga memudahkan analis dalam melakukan pengujian dan meminimalisir waktu kerja karena tidak perlu melakukan preparasi dalam menyiapkan reagent-reagent yang dibutuhkan dalam pengujian BOD5.

Gambar 1. Alat BOD respirometrik

Gambar 2. Inkubator BOD
2. Chemical Oxygend Demand (COD) atau Kebutuhan Oksigen Kimiawi (KOK)
Pengujian Chemical Oxygend Demand (COD) atau Kebutuhan Oksigen Kimiawi (KOK) dapat dilakukan dengan metode spektrofotometri. Metode ini dilakukan dengan mengukur nilai COD pada sampel hasil destruksi dengan cara refluks tertutup dengan menggunakan reaktor pada suhu 150 oC selama 120 menit (2 jam) dan membutuhkan reagen kalium dikromat dalam suasana asam. Sampel hasil refluks kemudian diuji dengan spektrofotometer pada panjang gelombang 420 nm untuk nilai COD sampel yang lebih kecil atau sama dengan 90 mg/L atau menggunakan panjang gelombang 600 nm untuk nilai COD sampel dalam range 100 - 900 mg/L. adapun contoh alat reaktor COD (dapat dilihat pada Gambar 3) dan spektrofotometer untuk pengujian COD dapat dilihat pada gambar 4 di bawah ini.

Gambar 3. Reaktor COD

Gambar 4. Spektrofotometer
3. Total Suspended Solid (TSS) atau Total Padatan Tersuspensi
Pengujian Total Suspended Solid (TSS) atau Total Padatan Tersuspensi dapat juga dilakukan dengan metode spektrofotometri yang direkomendasikan oleh United States Environmental Protection Agency (USEPA) dengan mengukur absorbasi atau konsentrasi sampel hasil homogenasi menggunakan spektrofotometer (Gambar 4) pada panjang gelombang 800 - 810 nm. Selain menggunakan metode spektrofotometri, total padatan tersuspensi juga dapat diukur nilainya dengan menggunakan metode gravimetri (gravimetry) dengan cara sampel yang telah disaring dan dihomogenkan, kemudian menghasilkan residu, residu ini yang kemudian dikeringkan pada suhu 103oC atau 105oC menggunakan oven dan ditimbang bobotnya pada neraca analitik. Nilai TSS kemudian dihitung dengan menggunakan rumus :

Referensi:
1. Jatmika, A. 2022. MenilikPotensi Industri Pulp dan Kertas Berkelanjutan sebagai Penggerak Perekonomian Indonesia. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2022/03/14/202500826/menilik-potensi-industri-pulp dan-kertas-berkelanjutan-sebagai-penggerak. Diakses pada Rabu, 11 Mei 2022 pukul 9.49 WIB.
2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
3. https://pemkomedan.go.id/artikel-22247-dilemma-industri-bagi-lingkungan-hidup.html