| ( ! ) Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home2/sakaka/public_html/web/news-detail.php on line 100 | ||||
|---|---|---|---|---|
| Call Stack | ||||
| # | Time | Memory | Function | Location |
| 1 | 0.0001 | 364128 | {main}( ) | .../news-detail.php:0 |

Stabilitas produk farmasi seperti obat dapat didefinisikan sebagai kemampuan suatu produk untuk
bertahan dalam batas yang ditetapkan sepanjang periode penyimpanan dan penggunaan serta sifat
dan karakteristiknya sama dengan yang dimilikinya pada saat dibuat [1].
Faktor yang mempengaruhi stabilitas produk farmasi, salah satunya faktor fisika yaitu temperatur, kelembapan, dan cahaya. Faktor fisika dapat berperan dalam terjadinya proses kimia, hidrolisis dan reaksi mikrobiologi pada bahan aktif dari obat.
Uji stabilitas dilakukan dalam kondisi tertentu dengan berbagai variasi temperatur, kelembapan dan jangka waktu penyimpanan obat. Berdasarkan ICH Q1A Guideline, uji stabilitas untuk sediaan obat dengan subtansi baru dilakukan pada jangka long term (12 bulan), intermediate (6 bulan) dan accelerated (6 bulan). [2]
Study case yang dilakukan oleh Memmert mengenai uji Stabilitas pada tumbuhan Cannabis sebagai bahan aktif obat, dilakukan pada temperatur 25oC, humidity 60% selama 12 bulan menggunakan Memmert Climate Chamber ICH. [3]
Tipe ini sesuai untuk digunakan sebagai uji stabilitas karena memiliki fitur humidity 10 - 80%, range temperatur yang lebar -10 sampai 60oC, terdapat fitur untuk pengaturan cahaya dan CO2 .

Daftar Pustaka:
[1] Vadas, E.B. (2000). Stability of Pharmaceutical products, in: Gennero, A.R., Ed., Remington The Science and Practice of Pharmacy, 20th ed., Lippincott Williams & Wilkins, Philadelphia, Chap. 52
[2] European Medicines Agency, ICH Topic Q1A (R2) Stability Testing of new Drug Substances and Products, August 2003
[3] http://www.atmosafe.net/en/stability-testing/hemp-flowers.html (diakses 29 Desember 2015)