| ( ! ) Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home2/sakaka/public_html/web/news-detail.php on line 100 | ||||
|---|---|---|---|---|
| Call Stack | ||||
| # | Time | Memory | Function | Location |
| 1 | 0.0001 | 364288 | {main}( ) | .../news-detail.php:0 |

Banyaknya produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang diproduksi dan beredar di pasaran dan manfaat serta dampak kualitas air minum bagi konsumen sehingga pemerintah mengharuskan produsen untuk melakukan uji kualitas AMDK sebelum didistribusikan dan dikonsumsi oleh masyarakat. Uji kualitas AMDK dilakukan pada berbagai parameter yaitu bau, rasa dan warna, uji pH, kekeruhan, zat yang terlarut, zat organik, total organik karbon (Total Organic Carbon/ TOC), nitrat, nitrit, amonium, sulfat, fluorida, sianida, besi (Fe), mangan, klor bebas, kromium (Cr), barium (Ba), Selenium (Se), Perak (Ag), Boron (B), bromat, kadar karbon dioksida (CO2) bebas, kadar oksigen (O2) terlarut, cemaran logam, cemaran kimia organik, dan cemaran mikroba yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor 355 tahun 2015 dan baku mutu air minum mengacu pada Peraturan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.
1. Uji Keadaan
Uji keadaan dilakukan dengan menilai bau, rasa dan warna air minum dalam kemasan (AMDK). Bau dan rasa pada air minum dalam kemasan harusnya tidak menunjukkan bau dan rasa yang tidak normal dan dilakukan dengan cara pengamatan sampel dengan indera pengecap (lidah) yang dilakukan oleh panelis yang terlatih atau kompeten untuk pengujian organoleptik.
Selain itu dilakukan uji warna secara visual yang ditentukan dengan perbandingan visual dari sampel terhadap larutan berwarna yang diketahui konsentrasinya. Selain secara visual, uji warna pada AMDK dapat juga dilakukan secara spektrofotometri pada Panjang gelombang 450 nm dan 465 nm dan larutan standar platina-cobalt mengikuti hukum Beer dengan menggunakan spektrofotometer. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 mensyaratkan nilai maksimum warna yang diperbolehkan dalam air minum adalah 10 TCU.
2. Uji pH
Nilai pH air minum baiknya memiliki nilai 6,5 sampai 8, 5. Pengukuran pH Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan secara elektrometri berdasarkan pengukuran aktivitas ion hidrogen dengan menggunakan metode pengukuran secara potensiometri menggunakan elektroda pH khusus uji air minum dan pH meternya.
3. Kekeruhan
Uji kekeruhan pada Air Minum dalam Kemasan (AMDK) dilakukan dengan menggunakan turbidimeter dengan prinsip kerja yaitu perbandingan intensitas cahaya yang tersebar oleh sampel AMDK dalam kondisi yang ditetapkan dengan intensitas cahaya yang tersebar oleh suspensi standar acuan dalam kondisi yang sama. Polimer formazin digunakan sebagai suspensi standar acuan primer. Kekeruhan dengan konsentrasi tertentu dari suspensi formazin didefenisikan sebagai 4000 NTU. Nilai maksimum kekeruhan dalam air minum adalah <3 NTU.
4. Zat yang terlarut
Zat yang terlarut dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) diuji dengan cara sampel yang telah dihomogenkan dengan baik disaring melalui penyaring serat kaca standar, filtrat kemudian diuapkan hingga mendekati kering menggunakan pinggan penguap berbobot kosong dan dikeringkan hingga tercapai bobot tetap pada suhu 180°C di dalam oven. Penambahan bobot pinggan mewakili zat padat terlarut total. Cara kerja ini dapat digunakan untuk pengeringan pada temperatur lainnya.
5. Zat organik (KMnO4)
Zat organik (KMnO4) dalam Air Minum Dalam Kemasan tidak boleh melebihi 10 mg/l. Zat organik (KMnO4) ditetapkan berdasarkan pengukuran absorben dengan menggunakan spektrofotometer pada panjang gelombang 525 nm.
6. Total organik karbon (Total Organic Carbon/ TOC)
Cara pengujian total organik karbon (Total Organic Carbon/ TOC) dilakukan dengan cara karbon organic dioksidasi menjadi karbon dioksida (CO2) oleh persulfate dengan adanya sinar ultraviolet, CO2 yang dihasilkan diukur secara langsung dengan alat inframerah nondispersi, direduksi menjadi metana dan diukur dengan detector nyala ion pembakaran (flame ionization detector).
7. Nitrat (NO3-)
Kandungan Nitrat di dalam Air Minum dalam Kemasan (AMDK) dapat diuji dengan pengukuran serapan UV pada panjang gelombang 220 nm untuk menentukan NO3- atau pada Panjang gelombang 275 untuk mengoreksi nilai NO3- dengan menggunakan spektrofotometer.
8. Nitrit (NO2-N)
Kadar nitrit dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) diukur berdasarkan pembentukan warna kemerah-merahan yang terjadi bila mereaksikan nitrit dengan asam sulfanilat dan N-(1-naftil etilen diamin dihidroklorida) pada pH 2,0 sampai ph 2,5, kemudian kadar NO2-N dalam sampel AMDK dihitung dengan menggunakan kurva kalibrasi atau persamaan garis regresi linier yang telah dibuatkan pada spektrofotometer.
9. Nitrogen-Amonia (N-NH3)
Kadar nitrogen-amonia (N-NH3) dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) diuji dengan menggunakan fenol alkali dan hipoklorit yang bereaksi dengan ammonia membentuk biru indo fenol yang merupakan kandungan konsentrasi ammonia, kemudian kadar nitrogen-amonia (N-NH3) dalam sampel dihitung dengan menggunakan kurva kalibrasi atau persamaan garis regresi linear yang telah dibuatkan pada spektrofotometer dan diukur absorbennya pada panjang gelombang 640 nm.
10. Sulfat
Pengujian sulfat dilakukan dengan cara ion sulfat diendapkan dalam medium asam asetat suasana asam dengan barium klorida (BaCl2) membentuk kristal barium sulfat (BaSO4). Kemudian absorben dari suspensi BaSO4 diukur dengan spektrofotometer pada panjang gelombang 420 nm.
11. Klorida
Pengukuran kadar klorida dalam Air Minum Dalam kemasan (AMDK) dilakukan dengan metode titrasi yang mana dalam larutan netral atau sedikit alkali, kalium kromat (K2CrO4) dapat menunjukkan titik akhir pada penitaran klorida dengan perak nitrat (AgNO3). Perak klorida (AgCl) diendapkan seluruhnya sebelum terbentuk perak kromat (AgCrO4) yang berwarna kuning kemerah-merahan dan dilakukan perhitungan seperti pada rumus di bawah ini.
MgCl/L = ((A-B) N x 35450) / V
Keterangan:
A adalah volume AgNO3 yang dipakai penitaran sampel (mL);
B adalah volume AgNO3 yang dipakai penitaran blanko (mL);
N adalah normalitas AgNO3;
V adalah volume sampel (mL).
12. Fluorida
Pengukuran kadar fluorida dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan dengan metode spektrofotmetri SPADNS berdasarkan reaksi fluorida dan penyerapan warna zirkonium. Fluorida bereaksi dengan menyerap warna zirkonium membentuk anion kompleks yang tidak berwarna ZrF62-. Kemudian absorben larutan standar dan sampel dibaca pada alat spektrofotometer pada panjang gelombang 570 nm.
13. Sianida
Kadar sianida dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) diukur dengan cara sianida bebas diubah menjadi sianogen klorida (CNCI) dengan penambahan kloramin T pada pH < 8, dan direaksikan dengan pereaksi asam barbiturate-piridin sehingga menghasilkan warna merah kebiru-biruan. Warna tersebut dibaca pada panjang gelomang 570 nm dengan menggunakan spektrofotometer.
14. Besi (Fe)
Analisis cemaran logam besi (Fe) dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan dengan menggunakan Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) menggunakan lampu katoda Fe berdasarkan penyerapan energi radiasi oleh atom-atom Fe pada tingkat energi dasar dengan atomisasi tungku karbon.
15. Mangan (Mn)
Analisis cemaran logam Mangan (Mn) dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan dengan menggunakan lampu katoda Mn berdasarkan penyerapan energi radiasi oleh atom-atom Mn pada tingkat energi dasar dengan atomisasi tungku karbon.
16. Klor bebas
Pengukuran klor bebas dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan dengan cara N, N-dietil-p-fenilendiamin (DPD) dibubuhkan sebagai indikator pada suatu larutan yang mengandung sisa klor aktif dan akan membentuk warna merah. Kemudian warna yang terbentuk dibaca dengan spektrofotometer pada panjang gelombang 515 nm.
17. Kromium (Cr)
Analisis cemaran logam kromium (Cr) dilakukan dengan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) menggunakan lampu katoda Cr berdasarkan penyerapan energi radiasi oleh atom-atom Cr pada tingkat energi dasar dengan atomisasi tungku karbon.
18. Barium (Ba)
Analisis cemaran logam barium (Ba) dilakukan dengan metode Spektrofotmeter Serapan Atom (SSA) berdasarkan penyerapan energi radiasi oleh atom-atom Ba pada tingkat energi dasar dengan atomisasi tungku karbon.
19. Selenium (Se)
Analisis cemaran logam selenium (Se) dilakukan dengan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) tungku karbon yang menggunakan lampu katoda Se berdasarkan penyerapan energi radiasi oleh atom-atom Se pada tingkat energi dasar dengan atomisasi tungku karbon.
Selain itu, analisis cemaran logam Se dapat juga dilakukan dengan menggunakan metode Spektrofotometer Searapan Atom (SSA) natrium borohidrid yang menggunakan lampu katoda Se berdasarkan penyerapan enerdi radiasi oleh atom-atom Se pada tingkat energi dasar dengan atomisasi uap hidrid.
20. Perak (Ag)
Analisis cemaran logam Ag dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) menggunakan lampu katoda Ag berdasarkan penyerapan energi radiasi oleh atom-atom Ag pada tingkat energi dasar dengan atomisasi tungku karbon. Metode uji digunakan untuk pengujian Ag dengan kisaran konsentrasi antara 0,2 µg/L sampai 25 µg/L.
Selain dengan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) tungku karbon, Analisa cemaran logam Ag juga dapat dilakukan dengan metode Inductively Coupled Plasma (ICP) berdasarkan pada ionisasi persentasi yang tinggi dari atom yang dihasilkan oleh plasma yang bersuhu tinggi. Pengujian kadar cemaran logam Ag dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) secara ICP diperuntukkan untuk analisis Ag dengan kisaran konsentrasi 0,00 µg/L sampai 200 µg/L.
21. Boron (B)
Pengujian kandungan boron (B) dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan dengan cara sampel AMDK yang mengandung boron apabila diasamkan dan diuapkan, maka akan terbentuk produk berwarna merah dengan adanya kurkumin, yang disebut rosocyanine. Warna merah rosocyanine tersebut kemudian dibandingkan dengan standar menggunakan spektrofotometer pada panjang gelombang 540 nm.
Selain itu, pengujian boron (B) dapat juga dilakukan dengan menggunakan larutan karmin atau karminik dilakukan dengan cara keberadaan boron dalam larutan karmin atau karminik dalam asam sulfat pekat akan mengubah warna dari merah terang ke merah kebiru-biruan atau biru tergantung pada jumlah boron dalam sampel yang diukur dengan menggunakan spektrofotometer.
22. Bromat
Deteksi bromat (Bro3-) dengan densitas (p) ≥ 0,5 µg/L dapat dicapai dengan menggunakan larutan bersifat asam dari kalium iodida yang berisi sejumlah katalis molybdenum (VI) demana bromate bereaksi dengan iodida membentuk iodium yang tidak stabil. Iodium tersebut bereaksi dengan kalium iodide membentuk ion tri-iodida pada tahap Post Colomn Reaction (PCR), yang serapannya (absorpsi) diukur pada panjang gelombang UV sebesar 352 nm.
23. Kadar karbon dioksida (CO2) bebas
Kadar karbon dioksida (CO2) bebas diuji dengan metode titrasi yang mana CO2 bebas direaksikan dengan natrium karbonat atau natrium hidroksida membentuk natrium bikarbonat. Berakhirnya reaksi ditunjukkan oleh perubahan potensial atau munculnya warna merah muda oleh adanya indicator fenolftalein pada kesetaraan pH 8,3. Larutan natrium bikarbonat (NaHCO3) 0,01 N yang mengandung indikator fenolftalein pada volume tertentu merupakan standar untuk memperoleh warna yang sesuai pada titik akhir titrasi.
24. Kadar oksigen (O2) terlarut
Kadar oksigen (O2) terlarut dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan secara iodometri (modifikasi azida) dengan cara oksigen terlarut bereaksi dengan ion mangan (II) dalam kondisi asam menjadi hidroksida mangan dengan valensi yang lebih tinggi (Mn IV). Dengan adanya ion iodida (I-) dalam suasana asam, ion mangan (IV) akan kembali menjadi ion mangan (II) dengan membebaskan iodin (I2) yang setara dengan kandungan oksigen terlarut. Iodin yang terbentuk kemudian dititrasi dengan natrium tiosulfat dengan indikator amilum.
Beberapa parameter pengujian kualitas Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menggunakan spektrofotometer yang dapat diukur pada panjang gelombang tertentu yang dapat menggunakan spektrofotometer portable dan spektrofotometer benchtop seperti contoh pada gambar 1 dan gambar 2, selain itu prosedur pengujian dengan menggunakan spektrofotometer secara umum ditampilkan pada gambar 3 di bawah ini.

Gambar 1. Spektrofotometer portable

Gambar 2. Spektrofotometer benchtop

Gambar 3. Prosedur pengujian dengan menggunakan spektrofotmeter secara umum
25. Cemaran logam
25. 1. Timbal (Pb)
Analisis cemaran logam timbal (Pb) dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat dilakukan dengan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) menggunakan lampu katoda Pb berdasarkan pada penyerapan energi radiasi oleh atom-atom Pb pada tingkat energi dasar dengan atomisasi tungku karbon. Selain itu, analisis cemaran logam Pb juga dapat dilakukan dengan metode Inductively Coupled Plasma (ICP).
25.2. Tembaga (Cu)
Analisis cemaran logam tembaga (Cu) dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat dilakukan dengan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) menggunakan lampu katoda Cu berdasarkan pada penyerapan energi radiasi oleh atom-atom Cu pada tingkat energi dasar dengan atomisasi tungku karbon. Selain itu, analisis cemaran logam Cu juga dapat dilakukan dengan metode Inductively Coupled Plasma (ICP).
25.3. Kadmium (Cd)
Analisis cemaran logam kadmium (Cd) dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat dilakukan dengan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) menggunakan lampu katoda Cd berdasarkan pada penyerapan energi radiasi oleh atom-atom yang berbeda-beda pada tingkat tenaga dasar. Selain itu, analisis cemaran logam Cd juga dapat dilakukan dengan metode Inductively Coupled Plasma (ICP).
25.4. Raksa (Hg)
Analisis logam raksa (Hg) dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat dilakukan dengan metode Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) secara uap dingin menggunakan lampu katoda Hg berdasarkan pada penyerapan energi radiasi oleh asam-asam yang berbeda-beda pada tingkat dasar.
25.5. Cemaran Arsen (As)
Analisis cemaran arsen (As) dalam Air Minum Dalam kemasan (AMDK) dilakukan dengan metode Spektrofotometer serapan Atom (SSA) secara tungku karbon dan natrium borohidrid dengan menggunakan lampu katoda As berdasarkan pada penyerapan energi radiasi oleh asam-asam yang berbeda-beda pada tingkat dasar. Selain itu, analisis cemaran As juga dapat dilakukan dengan metode Inductively Coupled Plasma (ICP).
25.6. Antimon (Sb)
Analisis antimon (Sb) dalam Air Minum Dalam Kemasan dilakukan dengan metode spektrofotmeter Serapan Atom (SSA) tungku karbon dengan cara analit logam Sb dalam tungku karbon diubah menjadi bentuk atomnya, menyerap energi radiasi elektromagnetik yang berasal dari lampu katoda dan besarnya serapan berbanding lurus dengan kadar analit.
25.7. Nikel (Ni)
Analisis nikel (Ni) dilakukan dengan metode Spektrofotometer Serapan atom (SSA)-nyala dengan cara analit logam Ni dalam nyala udara asetilen diubah menjadi bentuk atomnya, menyerap energi radiasi elektomagnetik yang berasal dari lampu katoda dan besarnya serapan berbanding lurus dengan kadar analit. Selain itu, analisis Ni juga dapat dilakukan dengan metode Inductively Coupled Plasma (ICP).
Analisa cemaran logam Fe, Mn, Pb, Cd, Cu, Cr, Co, Ni, Zn, Se, Ba, B, As dan Al dapat juga dilakukan dengan metode Inductively Coupled Plasma (ICP) berdsarkan pada ionisasi persentasi yang tinggi dari atom yang dihasilkan oleh plasma yang bersuhu tinggi.
26. Cemaran kimia organik
26.1. Aldrin dan Dieldrin; Heptaklorepoksida; Metoksiklor
Cemaran kimia organik Aldrin dan Dieldrin; Heptaklorepoksida; Metoksiklor dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dianalisis dengan cara sampel diekstraksi dengan CH2Cl2 dalam corong pemisah atau pengocok botol mekanik. Selanjutnya ekstrak CH2Cl2 dipisahkan, dikeringkan dengan Na2SO4 anhidrat, pelarut diganti (ditukar) dengan methyl tert-butyl ether (MTBE), dan dipekatkan sampai 5 mL. Pestisida dipisahkan dan diukur dengan kolom kapiler kromatografi gas dengan detector penangkap-elektron (Electron Capture Detector/ECD). Perkiraan kisaran limit deteksi metode 0,001 5 µg/L untuk β- dan y-chlordane sampai 5 µg/L untuk chlorbenzilate; nilai-nilai untuk 24 senyawa yang lain berkisar antara 0,025 µg/L dan 0,5 µg/L.
26.2. Detergen
Analisis detergen dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan dengan cara surfaktan anionic bereaksi dengan biru metilen membentuk pasangan ion berwarna biru yang larut dalam pelarut organik. Intensitas biru yang terbentuk diukur dengan spektrofotmeter pada panjang gelombang 652 nm dan serapan yang terukur setara dengan kadar surfaktan anionik.
26.3. 1,2-dikloroetana
Analisis 1,2-dikloroetana dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dilakukan dengan metode Purge and trap capillary-column gas chromatographic/mass spectrometric dengan cara senyawa organik volatil secara efisien dirubah dari fase cair ke fase gas dengan mengalirkan gas inert mulia (misalnya helium), melalui sampel air yang terdapat dalam ruang pembilasan (purging) yang dirancang khusus pada suhu ruang. Selanjutnya uap dilewatkan melalui penjerap (trap) yang menyerap analit target. Setelah proses purging tersebut selesai, penjerap dipanaskan dan dibilas Kembali dengan melewatkan gas inert yang sama untuk menyerap Kembali senyawa ke kolom kromatografi gas. Kromatografi gas diprogram dengan suhu tertentu untuk memisahkan analit dan detektor yang digunakan adalah spektrometer massa.
26.4. Minyak Mineral
Analisis minyak mineral dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yaitu indeks minyak hidrokarbon dengan metode gas chromatography-flame ionization detector (GC-FID) dilakukan dengan cara sampel air diekstraksi dengan zat pengekstraksi dan substansi polar dihilangkan dengan clean-up pada florisil. Kemudian aliquot yang dimurnikan dianalisis dengan kromatografi kapiler menggunakan kolom non-polar dan flame ionization detector (FID) dan luas puncak total antara n-decane dan n-tetracontane diukur. Minyak mineral dihitung konsentrasinya berdasarkan standar eksternal yang terdiri dari dua minyak mineral yang telah ditentukan dan selanjutnya indeks minyak hidrokarbon dihitung.
27. Cemaran mikroba
27.1. Angka Lempeng Total (ALT)
Uji Angka Lempeng Total (ALT) dalam Air Minum Dalam Kemasan dilakukan dengan menginokulasikan sampel atau hasil pengenceran sampel dengan volume terukur pada cawan petri dan mencampurkannya dengan media tertentu, kemudian menginkubasikan satu set cawan pada suhu 36°C ± 2°C selama 44 jam ± 4 jam, dan set lainnya pada suhu 22°C ± 2°C selama 68 jam ± 4 jam di dalam inkubator.
27.2. Bakteri Koliform dan Eschericia coli
Bakteri koliform adalah bakteri kelompok Enterobacteriaceae yang mampu menghasilkan enzim β-D-galaktosidase dan bakteri Eschericia coli adalah bakteri kelompok Enterobacteriaceae yang mampu menghasilkan enzim β-D-glukuronidase dan β-D-galatosidase. Pengujian Bakteri Koliform dan Eschericia coli dilakukan dengan cara menyaring sampel uji menggunakan penyaring membrane (membrane filter) yang mampu menjerat mikroorganisme, kemudian meletakkan penyaring membrane tersebut pada permukaan cawan agar chromogenic coliform dan menginkubasinya pada suhu 36°C ± 2°C selama 21 jam ± 3 jam di dalam inkubator. Selanjutnya dilakukan perhitungan jumlah koloni yang menunjukkan positif β-D-galaktosidase yang ditandai dengan menghasilkan warna merah muda hingga merah yang diduga sebagai koloni bakteri Koliform yang bukan E. coli. Untuk menghindari hasil positif palsu, yang disebabkan oleh bakteri yang memiliki aktivitas oksidase, misalnya jenis Aeromonas spp., koloni terduga tersebut harus dikonfirmasi dengan ditunjukkannya reaksi oksidase negatif. Dan untuk menghitung jumlah koloni E. coli yang menunjukkan reaksi positif β-D-glukuronidase dan β-D-galatosidase yang ditunjukkan dengan adanya koloni berwarna biru tua hingga ungu yang merupakan koloni E. coli.
27.3. Pseudomonas aeruginosa
Pseudomonas aeruginosa adalah mikroorganisme yang tumbuh pada media selektif yang mengandung cetrimide dan menghasilkan piosianin, atau mikroorganisme yang tumbuh pada media selektif yang mengandung cetrimide, oksidase positif, berfluoresens di bawah radiasi UV Panjang gelombang 360 nm ± 20 nm dan dapat menghasilkan amonia dari acetamide.
Analisis cemaran Pseudomonas aeruginosa dilakukan dengan cara sampel air atau hasil pengenceran sampel disaring dan penyaring membran tersebut ditempatkan pada media selektif dan diinkubasi, kemudian koloni yang menghasilkan piosianin dihitung sebagai jumlah koloni P. aeruginosa, sedangkan koloni yang berpendar lainnya atau koloni yang berwarna cokelat kemerahan memerlukan konfirmasi lanjutan.
27.4. Enterococci
Enterococci intestinal adalah bakteri yang dapat mereduksi 2,3,5-trifeniltetrazolium klorida menjadi formazan dan menghidrolisa esculin (aesculin) pada suhu 44C pada media. Enumerasi Enterococci intestinal didasarkan pada penyaringan sampel dengan penyaring membran dan setelah disaring penyaring membrane diletakkan pada media selektif padat yang mengandung natrium azida untuk menekan pertumbuhan bakteri gram-negatif dan 2,3,5-trifeniltetrazolium klorida, bahan pewarna yang tidak berwarna/pucat (colourless dye) yang akan direduksi oleh Enterococci intestinal menjadi formazan berwarna merah dan diinkubasi pada suhu 36 C 2 C selama 44 jam 4 jam di dalam inkubator. Sesudah inkubasi, semua koloni yang tumbuh yang berwarna merah, marun, atau merah muda, baik di bagian tengah koloni ataupun keseluruhan koloni, dinyatakan sebagai koloni tipikal. Seluruh koloni tipikal yang memperlihatkan warna cokelat kehitmana di sekitar media dinyatakan sebagai reaksi positif dan dihitung sebagai enterococci intestinal.
27.5. Bakteri Anaerob Pereduksi Sulfit pembentuk Spora (Cloristidia)
Cloristidia adalah mikroorganisme anaerob pembentuk spora dan pereduksi sulfit yang termasuk dalam famili Bacillaceae dan genus Clostridium. Deteksi spora clostridia dalam Air Minum Dalam Kemasan dilakukan dengan memilih spora yaitu dengan memanaskan sampel untuk membunuh bakteri vegetative dan setelah itu menyaringnya dengan penyaring membrane dan meletakkan penyaring membran pada media sulfite-iron-agar, kemudian diinkubasikan pada suhu 37°C ± 1°C selama 20 jam ± 4 jam dan 44 jam ± 4 jam di dalam inkubator dan menghitung setiap koloni yang berwarna hitam sebagai cloristidia.
Referensi :
ISO 3696, water for analytical laboratory use – specification and test methods
ISO 7218, Microbiology of food and animal feeding stuffs – General requirements and guidance for microbiological examinations
Peraturan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.
Standar Nasional Indonesia (SNI) nomor 355 tahun 2015