
Industri minyak sawit merupakan salah satu sektor agroindustri yang menghasilkan air limbah dalam jumlah cukup besar, terutama dari proses pengolahan buah kelapa sawit menjadi crude palm oil (CPO). Air limbah tersebut umumnya mengandung bahan organik, padatan tersuspensi, minyak dan lemak, serta senyawa nitrogen. Salah satu parameter penting yang perlu dikendalikan dalam air limbah industri minyak sawit adalah Total Suspended Solids (TSS) atau padatan tersuspensi total. TSS merupakan residu padatan yang tertahan pada media penyaring ketika sampel uji air atau air limbah disaring. Konsentrasi TSS dapat berasal dari partikel organik maupun anorganik, termasuk serat, sisa jaringan tanaman, lumpur, dan partikel padatan lainnya. Konsentrasi TSS yang tinggi pada air limbah dapat menunjukkan tingginya kandungan padatan yang belum terpisahkan selama proses pengolahan dan berpotensi meningkatkan beban pencemar pada badan air penerima.
Pengendalian parameter TSS pada air limbah industri minyak sawit memiliki dasar regulasi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. Pada Lampiran III mengenai baku mutu air limbah bagi usaha dan/atau kegiatan industri minyak sawit, kadar TSS paling tinggi ditetapkan sebesar 250 mg/L, dengan beban pencemaran paling tinggi sebesar 0,63 kg/ton produk minyak sawit (CPO). Dan untuk memperoleh hasil pengukuran yang dapat dibandingkan dengan baku mutu tersebut, analisis TSS dapat dilakukan menggunakan metode gravimetri berdasarkan SNI 6989.3:2019.
Prinsip Pengukuran TSS Berdasarkan SNI 6989.3:2019
Dalam Standar Nasional Indonesia, SNI 6989.3:2019 menetapkan metode pengukuran TSS adalah secara gravimetri. Prinsip metode ini adalah menyaring sampel uji yang telah dihomogenkan menggunakan media penyaring yang telah diketahui massanya. Kemudian padatan yang tertahan pada media penyaring dikeringkan pada suhu sekitar 103–105 °C dan ditimbang hingga mencapai berat tetap.
Secara sederhana, tahapan analisis dapat digambarkan sebagai berikut:
Sampel uji → Homogenisasi → Penyaringan → Pengeringan 103–105 °C → Pendinginan dalam desikator → Penimbangan → Perhitungan TSS
Peralatan yang diperlukan untuk pengujian TSS secara gravimetri antara lain:
Selain peralatan tersebut, diperlukan air deionisasi untuk kegiatan pencucian dan pembilasan peralatan sesuai kebutuhan metode.

Gambar 1. Oven dan Neraca Analitik yang dapat direkomendasikan dalam pengujian TSS
Perhitungan Konsentrasi TSS
Konsentrasi TSS dihitung berdasarkan selisih massa media penyaring sebelum dan sesudah proses filtrasi dan pengeringan terhadap volume sampel uji.
Persamaan yang digunakan secara umum adalah:
TSS (mg/L) = [(W₁ − W₀) × 1000] / V
Keterangan:
W₀ = massa media penyaring sebelum penyaringan (mg)
W₁ = massa media penyaring + residu setelah pengeringan (mg)
V = volume sampel uji (mL)
1000 = konversi mililiter ke liter
Sebagai contoh, diperoleh hasil penimbangan sebagai berikut:
Massa media penyaring sebelum penyaringan (W₀) = 125,0 mg
Massa media penyaring + residu setelah pengeringan (W₁) = 130,0 mg
Volume sampel uji (V) = 100 mL
Maka massa residu TSS adalah:
W₁ − W₀ = 130,0 − 125,0 = 5,0 mg
Selanjutnya, konsentrasi TSS dihitung:
TSS = [(130,0 − 125,0) × 1000] / 100
TSS = (5,0 × 1000) / 100
TSS = 50 mg/L
Dengan demikian, konsentrasi TSS dalam sampel air limbah tersebut adalah 50 mg/L.
Hasil pengujian selanjutnya dapat dibandingkan dengan baku mutu air limbah industri minyak sawit sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Permen LH Nomor 5 Tahun 2014 Lampiran III, kadar TSS paling tinggi untuk air limbah industri minyak sawit adalah 250 mg/L. Dengan demikian, pada contoh tersebut konsentrasi TSS sebesar 50 mg/L berada di bawah nilai baku mutu 250 mg/L.
Khusus untuk air limbah industri minyak sawit yang dapat mengandung minyak dan bahan organik dalam jumlah tinggi, penanganan contoh uji perlu diperhatikan karena keberadaan material tersebut dapat memengaruhi hasil penimbangan. Oleh karena itu, penerapan prosedur khusus untuk sampel yang mengandung minyak, pengendalian mutu, serta verifikasi metode menjadi aspek penting untuk menghasilkan data TSS yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Referensi
Badan Standardisasi Nasional. (2019). SNI 6989.3:2019 Air dan air limbah – Bagian 3: Cara uji padatan tersuspensi total (Total Suspended Solids/TSS) secara gravimetri. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional. SNI tersebut tercatat berstatus berlaku dalam katalog BSN.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. Lampiran III: Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Minyak Sawit.