| ( ! ) Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home2/sakaka/public_html/web/news-detail.php on line 100 | ||||
|---|---|---|---|---|
| Call Stack | ||||
| # | Time | Memory | Function | Location |
| 1 | 0.0001 | 364192 | {main}( ) | .../news-detail.php:0 |

Mengapa furnace (tanur listrik) sangat dibutuhkan dalam pengujian makanan dan minuman? Dalam pengujian makanan dan minuman, furnace digunakan sebagai alat pembakar untuk penentuan kadar abu sampel. Penentuan kadar abu bertujuan untuk menentukan kualitas pengolahan, mengetahui jenis bahan yang digunakan dan sebagai parameter penentu nilai gizi dalam makanan dan minuman. Hal inilah yang menjadikan kadar abu sebagai salah satu parameter penting dalam menjaga kualitas produk makanan dan minuman, sesuai dengan standard Nasional Indonesia (SNI) 01-2891-1992 dan AOAC.
Abu merupakan residu hasil pembakaran suatu sampel pada suhu diatas 500 ⁰C . Residu ini terdiri atas mineral yang membentuk senyawa garam. Terdapat 2 macam garam dari hasil residu ini, yaitu garam organik dan garam anorganik. Garam organik terdiri dari senyawa malat, oksalat,asetat dan pektat, sedangkan garam anorganik terdiri dari senyawa fosfat, karbonat, klorida, sulfat dan nitrat. Beberapa mineral juga membentuk senyawa kompleks organik. Nilai kadar Abu untuk masing - masing sampel makanan dan minuman berbeda - beda dan bergantung pada jenis makanan dan minuman tersebut. Nilai Standard kadar abu pada beberapa sampel adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Standarisasi % Kadar Abu pada Beberapa Bahan Makanan
|
Jenis Bahan |
% Abu |
|
Susu |
0,5 - 1,0 |
|
Susu kering tidak berlemak |
1,5 |
|
Buah-buahan segar |
0,2 – 0,8 |
|
Buah-buahan yang dikeringkan |
3,5 |
|
Biji kacang-kacangan |
1,5 – 2,5 |
|
Daging segar |
1 |
|
Daging yang dikeringkan |
12 |
|
Daging ikan segar |
1 – 2 |
|
Gula, madu |
0,5 |
|
Sayur-sayuran |
1 |
Bagaimana cara pengujian kadar abu?
Pengujian kadar abu dilakukan untuk memonitoring kualitas produk makanan dan minuman yang sesuai dengan standard AOAC dan SNI. Metode penentuan kadar abu dilakukan secara gravimetri dengan membandingkan berat sebelum dan setelah pembakaran. Parameter kadar abu ini telah diklasifikasikan menjadi beberapa parameter oleh SNI dan AOAC yang dijelaskan sebagai berikut:
1. Kadar Abu Total
Pada prinsipnya, kadar abu total dapat diartikan sebagai komponen anorganik yang tersisa setelah proses pembakaran dilakukan. Hal ini dikarenakan komponen organik akan terurai menjadi gas karbondioksida (CO2) dan Air. Untuk menentukan kadar abu total, sampel makanan dan minuman yang telah di treatment dan diketahui bobotnya dimasukkan ke dalam cawan porselen dan bakar dalam furnace pada suhu 550 ⁰C kemudian didingingkan dalam desikator. Hasil abu yang telah dingin dan stabil kemudian ditimbang sehingga kadar abu total dapat dihitungan rumus:

Dimana:
w = bobot sampel sebelum diabukan, dalam gram
w1 = bobot sampel + cawan sesudah diabukan, dalam gram
w2 = bobot cawan kosong, dalam gram.
2. Pengukuran Abu Sulfat
Berbeda dengan kadar abu total, kadar abu sulfat adalah abu yang telah diendapkan sebagai sulfat dengan menambahkan asam sulfat (H2SO4). Dalam pengujiannya, setelah hasil residu pembakaran didapatkan, residu ditambahkan asam sulfat dan kembali dibakar dalam furnace. Setelah proses pendinginan pada desikator, residu kemudian ditimbang dan dihitung dengan rumus :

Dimana :
w1 = bobot abu sulfat, dalam gram
w = bobot sampel, dalam gram.
3. Pengukuran Abu tak larut dalam asam
Pengukuran abu tak larut dalam asam adalah bagian abu yang tidak larut dalam asam, yang dalam pengujiannya dilakukan dengan cara abu dilarutkan dengan penambahan HCl 10% dan didihkan, selanjutnya disaring dan dicuci dengan aquades hingga bebas klorida, kemudian dikeringkan dalam oven, kemudian abukan menggunakan furnace, dan didinginkan di dalam desikator. Setelah proses pendinginan pada desikator, residu kemudian ditimbang dan dihitung dengan rumus :

Dimana:
w1 = bobot cawan + abu, dalam gram
w2 = bobot cawan kosong, dalam gram
w = bobot sampel, dalam gram.
4. Pegujian Silikat dengan asam fluorida (HF)
pengujian silikat dengan asam fluorida akan membentuk silicon fluorida yang hilang bila dipijarkan. Cara pengujian dilakukan seperti sebelumnya, kemudian sampel ditambahkan larutan HF kemudian dipanaskan di atas penangas pasir sampai kering dan selanjutnya diabukan di dalam furnace, lalu didinginkan di dalam desikator. Setelah proses pendinginan pada desikator, residu kemudian ditimbang dan dihitung dengan rumus :

Dimana:
w1 = bobot abu sebelum ditambah HF, dalam gram
w2 = bobot abu setelah ditambah HF, dalam gram
w = bobot sampel, dalam gram.
5. Pengukuran kealkalian abu
Pengukuran kealkalian abu dilakukan dengan cara abu ditambahkan H2O2 3% dan HCl 0,5 N dan dipanaskan diatas penangas air kemudian dicuci dengan air panas hingga bebas asam kemudian dititar dengan NaOH 0,5 N.
Furnace untuk Analisis Kadar Abu
Guna memastikan monitoring kadar abu berlangsung secara optimal, diperlukan instrument yang memadai untuk tercapainya tujuan ini. Berikut adalah beberapa tips untuk memilih furnace yang baik untuk analisa kadar abu pada makanan dan minuman:
Referensi:
[1] Badan Standardisasi Nasional. 2010. Standar Nasional Indonesia 01-2891-1992 “Cara Uji Makanan dan Minuman”. Badan Standardisasi Nasional.
[2] AOAC. 2005. Official Method of Analysis of The Association of Official Analytical Chemistry. Washington D.C. : AOAC Intl.